Suara.com - Setelah dua tahun diburu, Taufik Hidayat atau Taufik Marbun akhirnya dapat ditangkap polisi. Taufik masuk daftar pencarian orang (DPO) anak buah John Kei lantaran diduga terlibat pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Hary Tantono alias Ayung.
Pelatih taekwondo itu ditangkap polisi di depan kantor Partai Golkar, Jalan Pegangsaan Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014) jam 17.00 WIB, demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (13/3/2014).
Dikatakan, peranan Taufik dalam kasus ini ialah sebagai orang memesan kamar di Hotel Swiss Bell, Jakarta Pusat, bersama dengan tersangka Sammy Kei atas permintaan John Kei sebelum Ayung ditemukan tewas terbunuh.
"Dia berperan sebagai pembuka pintu untuk memberikan ruang ke pelaku yang lain untuk melakukan pembunuhan," kata Rikwanto.
Saat ini, Taufik masih diperiksa polisi.