Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/3/2014). Ruhut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Ketika ditanya tentang aset apa saja yang terkait dengan Anas, Ruhut mengaku tidak tahu.
"Aku ga tahu, paling aku akan aku katakan apa yang aku dengar dari Nazaruddin," kata Ruhut
Wartawan mendesak Ruhut untuk mengungkapkan aset Anas yang pernah ia dengar dari Nazaruddin, lagi-lagi Ruhut tak mau menjawab.
"Janganlah, tapi gini aku ada news, aku mau mengatakan begini, terima kasih kepada ICW, ICW dengan terang benderang sudah mengatakan partai yang terkorup itu Partai Golkar, yang kedua PDI Perjuangan, yang lain-lain termasuk kami ada juga, namun dikit rupanya," kata Ruhut.
Ketika baru tiba di gedung KPK pukul 11.40 WIB, Ruhut mengaku pertama kali mendapat informasi dipanggil penyidik KPK, dari sekretarisnya. Saat itu, Ruhut tengah melakukan kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan.
Ini kedua kalinya Ruhut memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemeriksaan sebelumnya berlangsung pada 14 November 2013.