Suara.com - Dua warga dilaporkan tewas saat aparat kepolisian membubarkan secara paksa bentrok dua kelompok warga di Djayanti-Mayon, Timika, Papua, Selasa petang (11/3/2014).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Sulistyo Pudjo Hartono yang dihubungi dari Timika, Selasa malam mengatakan kedua korban tewas itu Joen Wandegau dan Ekpinus Togime.
Jenazah kedua korban hingga kini masih disemayamkan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk menjalani autopsi.
"Jenazah korban masih berada di rumah sakit untuk kepentingan autopsi," jelas Pudjo.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail kronologi kematian kedua korban yang diduga akibat terkena serpihan peluru aparat saat membubarkan secara paksa dua kelompok yang terlibat bentrokan di Djayanti-Mayon Timika tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, bentrokan mematikan itu berawal ketika salah satu kelompok menggelar ritual adat pembakaran jenazah almarhum Kewen Jewame, yang tewas dalam bentrokan Selasa pagi.
Ritual itu berubah ricuh saat sejumlah orang yang terlibat dalam ritual mulai melepaskan anak panah ke arah kelompok massa lain yang berada di seberang jembatan. Beberapa orang di antaranya bahkan nekad menembus blokade aparat yang bersiaga dengan senjata lengkap di dekat jembatan yang memisahkan permukiman warga Suku Moni dan Dani.
Melihat itu, aparat menghalau kelompok warga Suku Moni menggunakan kendaraan water canon sembari menembakkan gas air mata ke arah massa kelompok Suku Moni.
Tidak terima dengan perlakuan itu, massa kemudian berbalik menyerang aparat dengan melepaskan anak panah. Salah seorang anggota Brimob Detasemen A Polda Papua dari Jayapura yang diperbantukan ke Timika untuk mengatasi bentrokan warga Djayanti dilaporkan terluka terkena anak panah yang dilepas massa Suku Moni.
"Akibat penyerangan dari warga Suku Moni itu, satu anggota kami bernama Briptu Eka Suprianto terkena panah di bagian leher. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis," jelas Pudjo.
Mendapat perlawanan sengit dari massa, aparat kemudian menghalau mereka dengan melakukan tindakan tegas.
Beberapa saat setelah itu, sejumlah ibu membawa kedua korban yang sudah tergeletak tak bernyawa ke jembaan dekat tenda aparat, kemudian mengevakuasi korban ke RSMM Timika.
Pada Selasa siang, aparat kepolisian menyisir lokasi permukiman warga Moni dan Dani di Djayanti-Mayon untuk mengambil senjata tradisional yang digunakan untuk saling menyerang.
Pudjo menegaskan, tindakan aparat kepolisian yang membubarkan secara paksa bentrok warga Moni dan Dani di Djayanti-Mayon, Timika itu sudah sesuai prosedur tetap kepolisian. Selama lebih kurang dua bulan, katanya, polisi sudah berupaya maksimal untuk mendamaikan dua kelompok yang terlibat konflik tersebut.
"Kami sama sekali tidak menghendaki adanya korban tewas dari kedua kelompok. Makanya kami terus mengupayakan agar kedua kelompok ini segera berdamai. Namun kenyataannya, mereka kembali lagi terlibat bentrokan hingga beberapa orang warga dari kedua kelompok meninggal dunia," jelas Pudjo. (Antara)