Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan kemararahannya di depan puluhan pejabat DKI. Pasalnya, para bawahannya itu mengenakan pajak reklame di bus gratis hasil sumbangan sejumlah perusahaan swasta buat Pemprov.
Tanpa tanggung-tanggung kemarahannya itu ditumpahkan langsung saat rapat di Balaikota, Jakarta, Selasa (11/3/2014), dihadapan perusahaan swasta penyumbang bus.
"Jadi orang nyumbang Rp1,5 miliar, harga bus, dikenain pajak juga. Ini kan namanya brengsek! Kopaja aja yang lain iklan tapi nggak bayar NSR (Nilai Strategis Reklame),” semprot Ahok kepada Kepala Dinas Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan sejumlah pejabat teras Pemprov DKI.
Menurutnya, pengenaan pajak untuk bus sumbangan tidak masuk akal. Hal itu dinilai mempersulit buat perusahaan dengan niat baik yang belakangan akhirnya belum memberikan bus sumbangan tersebut.
“Aku nggak ngerti, orang mau nyumbang bus, pakai duit dia, kenapa mesti bayar pajak? Itu kan (jadi) plat merah. Kalau (sudah) plat merah, anda pasang iklan (baru bayar)," katanya.
Dia menuding ada pejabat yang sengaja mau mencari komisi dengan membeli bus dari kocek pemerintah ketimbang menerima bus sumbangan gratis.
"Biar saja wartawan tulis semua, biar seluruh dunia tahu, orang pemprov DKI gendeng-gendeng," kata Ahok.
Sambil marah-marah ini, Ahok sempat menerima sambungan telepon. Tak seberapa lama setelah dia menerima telepon marahnya makin menjadi-jadi.