Suara.com - Kepolisian hari ini, Selasa (11/3/2014), memeriksa dua teman dari Ahmad Imam Al Hafitd (19) salah seorang tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina (19).
Pemeriksaan terhadap A dan G dilakukan oleh para penyidik di kampus mereka masing-masing. Keduanya diketahui sempat dihubungi tersangka untuk dimintai bantuan saat kendaraan yang mengangkut jenazah Ade Sara mogok.
A dan G membawakan aki agar kendaraan tersangka bisa dihidupkan kembali.
Dari keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, mengungkapkan kedua saksi dimintai keterangan perihal apakah mengetahui proses aksi pembunuhan dan saat dimintai bantuan.
"Kita akan minta ruangan dari pengurus kampus untuk melakukan pemeriksaan", kata Rikwanto
Salah seorang saksi sempat mengaku melihat tersangka dan korban yang diduga sudah tewas disiksa. Bahkan saksi sempat bertanya kepada tersangka mengenai korban yang direbahkan di kursi belakang kendaraan.
Saat itu tersangka Hafidt hanya menjawab: “Itu mayat”.
Ade Sara dibunuh dengan cara disumpal mulutnya dengan koran. Sebelumnya korban juga dianiaya dengan setrum dan dipukul. Mayatnya ditemukan di pinggir tol Bekasi pada Rabu (5/3/2014).