Suara.com - Dua tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia , Ade Sara Angelina (19), sore ini sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (11/3/2014), tiba di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, setelah kasusnya dilimpahkan dari Polres Bekasi.
Berbeda dengan gambar yang pernah beredar di kalangan jurnalis saat pemeriksaan di Polres Bekasi, kini keduanya, Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19), tampak sudah menggenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring masuk menuju ruangan di Direskrimum Polda.
Kedua Tersangka dibawa dengan mobil Toyota Avanza warna Silver dari Polresta Bekasi. Keduanya juga memilih bungkam begitu tiba di tempat penahanan yang baru.
Pelimpahan tahanan dari Polres Bekasi ke Polda Metro berkaitan dengan banyaknya lokasi peristiwa yang dilalui tersangka saat dalam proses melakukan aksi kejahatannya.
Ade Sara dibunuh dengan cara disumpal mulutnya dengan koran. Sebelumnya korban juga dianiaya dengan setrum dan dipukul. Mayatnya ditemukan di pinggir tol Bekasi pada Rabu (5/3/2014).