Maria Elizabeth Jalani Sidang Perdana Kasus Daging Sapi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 11 Maret 2014 | 14:17 WIB
Maria Elizabeth Jalani Sidang Perdana Kasus Daging Sapi
Maria Elizabeth Liman jalani sidang perdana di Tipikor (11/3). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Selasa (11/3/2014).

Dakwaan akan dibacakan oleh empat jaksa penuntut umum. Jaksa pertama, Supardi, menyebutkan: "Terdakwa melakukan perbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan uang Rp1,3 miliar, dari seluruh yang dijanjikan sebesar Rp40 miliar."

Elizabeth diduga menyuap Luthfi Hasan Ishaaq sebagai penyelenggara negara sebesar Rp1,3 miliar. Saat itu, Luthfi merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dua anak buah Elizabeth -- Juard Effendi dan Arya Effendi -- memberikan uang melalui teman dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah. Uang itu disebut bagian dari commitment fee Rp40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui Fathanah.

REKOMENDASI

TERKINI