Suara.com - Kepolisian belum berencana mendatangkan psikolog dalam pemeriksaan lanjutan kepada dua tersangka Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafidt (19) dan Assfiya Ramadhani alias Sifa (19) terkait kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) mahasiswi Universitas Bunda Mulia.
Kepolisian mengungkapkan hingga kini kedua tersangka masih dinyatakan normal dan wajar.
“Kemungkinan psikolog juga dapat kita hadirkan, tapi belum tahu kapan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Menurut Rikwanto, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik juga belum mengindikasikan aksi kejahatan kedua tersangka di luar akal sehat.
"Jika memang ada indikasi pembunuhan yang di luar akal sehat, maka kami akan mendatangkan psikolog," tambah Rikwanto.
Hafidt dikenal gemar menonton video yang berbau kekerasan dan pemarah oleh teman-temannya.
Pengacaranya sempat mengungkapkan kaget saat kedua tersangka pernah tertawa-tawa saat menjalani pemeriksaan.