Suara.com - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2014) jam 14.00 WIB.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Andi merupakan tersangka kedua dalam kasus Hambalang yang masuk pengadilan. Sebelumnya adalah Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora.
Andi tiba di gedung Tipikor pada pukul 13.30 WIB dengan mengenakan pakaian tahanan KPK. Kedatangannya langsung menjadi perhatian para pewarta.
"Saya baik," kata Andi. Andi tak mau banyak bicara dan hanya melempar senyum kepada awak media.
Ia langsung menuju ruang tunggu terdakwa.
Sebelumnya, Andi diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp463 miliar. Saat ini, Andi sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Demokrat ini ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis 6 Desember 2012.