Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Malaysia akan menyelidiki petugas imigrasi yang bertugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Sabtu lalu. Penyelidikan dilakukan karena ada dua penumpang pesawat Malaysia Airlines yang lolos dari pemeriksaan imigrasi dengan menggunakan paspor palsu.
“Kami akan melakukan penyelidikan internal, terutama kepada petugas yang saat itu tengah bekerja di bagian imigrasi Bandara Kuala Lumpur,” tegas Menteri Dalam Negeri Malaysia, Zahid Hamidi seperti dikutip dari Bernama.
Kepolisian Internasional (Interpol) mengkonfirmasi soal adanya dua paspor palsu yang digunakan oleh penumpang pesawat Malaysia Airlines yang hilang Sabtu (8/2/2014). Dua paspor tersebut tercatat pada database Dokumen Perjalanan yang Dicuri dan Hilang (SLTD) milik Interpol.
Dua paspor, satu milik warga Austria dan satu milik warga Italia, dicatatkan pada SLTD setelah keduanya dilaporkan hilang di Thailand pada tahun 2012 dan 2013.
Kendati demikian, Interpol tidak bisa mengetahui berapa kali paspor tersebut telah digunakan untuk naik pesawat maupun untuk menyeberangi perbatasan antarnegara.
Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan kemungkinan adanya aksi teror terkait hilangnya pesawat Malaysia Airlines. Amerika Serikat juga sudah mengirimkan bantuan yaitu agen FBI yang bertugas di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kuala Lumpur.
Agen FBI tersebut akan menganalisa rekaman CCTV untuk melihat penumpang Malaysia Airlines dan mencocokkan dengan data base anggota kelompok teror seperti Al Qaeda. (Bernama/AFP)