Suara.com - Kepolisian Internasional (Interpol) mengkonfirmasi soal adanya dua paspor palsu yang digunakan oleh penumpang pesawat Malaysia Airlines yang hilang Sabtu (8/2/2014). Dua paspor tersebut tercatat pada database Dokumen Perjalanan yang Dicuri dan Hilang (SLTD) milik Interpol.
Dua paspor, satu milik warga Austria dan satu milik warga Italia, dicatatkan pada SLTD setelah keduanya dilaporkan hilang di Thailand pada tahun 2012 dan 2013.
Kendati demikian, Interpol tidak bisa mengetahui berapa kali paspor tersebut telah digunakan untuk naik pesawat maupun untuk menyeberangi perbatasan antarnegara.
"Interpol saat ini tengah berupaya menghubungi Biro Pusat Nasional di negara-negara yang bersangkutan untuk mengetahui identitas sebenarnya dari penumpang yang menaiki pesawat Malaysia Airlines yang hilang," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Interpol.
Terkait spekulasi yang menyebutkan bahwa pemegang paspor curian tersebut adalah para teroris, Interpol menyatakan akan mengupayakan berbagai cara untuk menguak misteri hilangnya pesawat tersebut.
"Interpol menggunakan semua sumber daya yang dimiliki untuk membantu otoritas terkait di Malaysia dan negara lain untuk mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata Sekretaris Jenderal Ronald K. Noble seperti dikutip AFP.
Pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 370 hilang sejak Sabtu (8/3/2014) dini hari. Pesawat tersebut mengangkut 239 penumpang, termasuk 12 awak pesawat. Tujuh di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). (Antara/AFP)