Suara.com - Tim Disaster Victim Identification Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri mengambil contoh DNA keluarga korban hilangnya pesawat Malaysia Airlines. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi bila korban telah ditemukan.
Selain DNA, turut dilakukan pemeriksaan antermortem (data sebelum mati) dan postmortem (data setelah mati) kepada keluarga korban.
"Polri telah menyiapkan Tim DVI Pusdokkes untuk membantu kepentingan WNI dan keluarga korban, meski pihak Malaysia belum meminta Polri melakukan pengambilan DNA," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Ronnie F Sompie di Jakarta, Minggu (9/3/2014).
Lebih lanjut, Ronnie menuturkan bahwa tim DVI juga diturunkan untuk mengunjungi dan menenangkan keluarga korban.
Ditambahkan, sejauh ini masih belum ada informasi lanjutan soal keberadaan pesawat yang membawa 239 penumpang itu.
"Masih belum ada informasi lanjutan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak tujuh WNI berada di dalam Pesawat Malaysia Airlines yang hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Bejing. Mereka adalah Firman Siregar (25 tahun), Lo Sugianto (47), Indra Suria Tanurisam (57), Chynthya Tio Vinny (47) dan Willy Surijanto Wang (53) serta dua orang terdaftar dengan nama Ferry Indra Suadaya, masing-masing berusia 42 dan 35 tahun. (Antara)