Jokowi: Dugaan "Mark Up" Transjakarta Tunggu BPKP

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 08 Maret 2014 | 18:44 WIB
Jokowi: Dugaan "Mark Up" Transjakarta Tunggu BPKP
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Antara/Rosa Panggabean)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa dugaan "mark up" bus TransJakarta sedang menunggu proses dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).

"Masih diproses oleh BPKP, masih diproses oleh BPKP," kata Jokowi mengulangi dua kalimat yang sama lalu diikuti tawa khasnya saat menjawab pertanyaan wartawan setelah melakukan pembekalan calon anggota legislatif PDIP Riau di Pekanbaru, Sabtu (8/3/2014).

Beberapa hari lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dilaporkan secara resmi ke KPK atas penggelembungan pengadaan Bus TransJakarta yang mencapai Rp53 miliar. Pelapor sendiri adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.

Penggelembungan itu terjadi untuk bus-bus Transjakarta tipe "single" (tunggal), "medium" (bus kota terintegrasi busway) dan gandeng (articulated) mencapai Rp53.476.770.800.

Berdasarkan penghitungan Fakta, kerugian tersebut disebabkan adanya perbedaan angka dalam lima paket lelang. Penggelembungan itu muncul karena dalam proses lelang pihak panitia lelang Dinas Perhubungan membuat klasifikasi melalui lima paket lelang dengan daftar harga yang berbeda-beda.

Maka setiap perusahaan pengadaan bus otomatis ikut mendapatkan harga yang berbeda. Dengan kata lain, pelelangan itu menjadi terpecah-pecah dan potensi "mark-up" semakin terlihat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI