Suara.com - Anggota Komisi III yang juga Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, meyakini Wakil Presiden Boediono bukan menjadi aktor utama kasus dugaan korupsi Bank Century terkait kucuran dana bail out senilai Rp6,7 triliun.
Bambang dalam acara "Talkshow Akhir Pekan Terhangat” Trijaya di Jakarta, Sabtu (8/3/2014), mengungkapkan hasil komunikasinya dengan Boediono yang menyampaikan kalau penambahan dan bail out buat Century adalah tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Orang yang paling mengetahui bengkaknya dana BO century dan yang bertanggung jawab dikasus century adalah LPS. Sementara dalam dakwaan tidak satupun keterlibatan LPS secara mendalam disebut,” tutur Bambang.
Dia juga sekaligus mempertanyakan sepak terjang Sri Mulyani yang diduga terkait dengan penambahan dana bail out.
Seperti diketahui, bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) memutuskan Bank Century ditetapkan sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik.
Sri Mulyani lantas meminta LPS menangani Bank Century berdasarkan Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2004.
Sementara peran Boediono sendiri disebut-sebut dalam dakwaan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (6/3/2014).
Dia berharap Majelis Hakim bisa menelusuri lebih dalam keterlibatan aktor lainnya yang diduga merugikan negara.
“Dalam hal ini Hakim harus mampu menggali tiga hal. Yaitu yang pertama siapa sesungguhnya aktor utama dibalik kasus Century. Yang kedua siapa yang paling menikmati dana ini. Ketiga apakah dana ini mengalir ke parpol?” tanya Bambang.