Hamil, TKI di Malaysia Dipaksa Majikan Gugurkan Kandungan

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 08 Maret 2014 | 05:39 WIB
 Hamil, TKI di Malaysia Dipaksa Majikan Gugurkan Kandungan
Ilustrasi TKI. (Antara/ M Rusman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masnah (35 tahun), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat kabur dari rumah majikannya di Malaysia pada akhir Desember 2013, setelah diketahui hamil lima bulan dan diminta mengguggurkan kandungannya.

"Ini calon anak pertama saya. Saya sudah menikah selama 9 tahun dengan Abdul Kodir. Saya tidak mau aborsi untuk mengguggurkan kandungan ini. Saya pilih lari dari tempat kerja," kata dia di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Kota Batam, Sekupang, Jumat (7/3/2014).

Masnah bersama, tiga bayi, satu balita dan 11 wanita dewasa lain dideportasi dari Malaysia, Kamis (6/3/2014) sore melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Ia mengatakan masuk Malaysia akhir November 2013, saya tidak mengetahui kalau sudah hamil dan baru mengetahui saat pengurusan permit (surat izin kerja).

"Setelah satu bulan kerja di Malaysia, dokter bilang, usia kandungan saya sudah masuk dua bulan. Majikan di tempatnya bekerja tak menginginkan saya hamil. Saya sempat dipaksa menggugurkan kandungan sebelum akhirnya memilih kabur," kata dia.

Masnah mengatakan, lari dari rumah majikan sekitar pukul 02.00 waktu setempat dan berjalan dua jam sampai ke kantor polisi tanpa membawa apapun.

"Dari kantor polisi tersebut saya dibawa ke Konsulat Jenderal RI di Johor Baru Malaysia dan mendapat pertolongan. Awalnya saya malah hampir dimasukkan penjara oleh polisi karena tak punya dokumen," kata Masnah.

Masnah mengatakan sebelum masuk Malaysia pernah bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga selama enam tahun.

"Saya trauma kembali ke Malaysia. Jika kondisinya sudah sehat, usai melahirkan saya pilih kembali bekerja di Arab Saudi saja," kata dia.

Sebelumnya, pada Kamis (6/3) sore, tiga bayi, satu balita, dan 12 orang wanita dewasa dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, dan rata-rata dalam kondisi kurang sehat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI