Suara.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2014 belum bisa digunakan karena menunggu sejumlah revisi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, revisi sedang dilakukan anggota legislatif Jakarta.
“Nggak tahu, DPRD masih tanya ke sana sini. Katanya karena ada yang direvisi,” tutur Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Ahok melanjutkan, semestinya hasil revisi dari Kementterian Dalam Negeri tinggal diperbaiki dan dikembalikan lagi ke kementerian. Sebelumnya seluruh anggota fraksi di DPRD sudah menyetujuinya. Namun entah mengapa, masih belum ada tindak lanjutnya.
Hal ini berakibat pada mandeknya dana sebesar Rp72 triliun. Termasuk untuk dialokasikan pembuatan Perda Transportasi Jakarta yang menjadi salah satu fokusnya.
"Ya enggak bisa (dipakai) sama kayak Perda transportasi Jakarta, DPRD belum tanda-tangan. Padahal sudah dibuat Perda itu. Kan lucu. Pelanggaran lho kalau kata saya," ujar politisi Gerindra ini.