Suara.com - Kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang karatan beberapa waktu lalu kini tengah ditangani Komisi pemberantasan Korupsi. Ahok menyatakan, KPK tidak perlu melakukan penggeledahan untuk mendalami materi pemeriksaan terhadap kasus ini. Kalau diminta, Ahok akan memberikan semua data ke KPK.
"Enggak usah geledah-geledah. Sama aku mah aku kasih saja. Nanti lu (wartawan) ribut lagi KPK datang geledah-geledah. KPK datang ke saya juga kamu enggak tau kalau itu orang KPK," katanya.
Sementara itu Inspektorat DKI Jakarta melalui keterangan pers menyatakan, prosedural tender bus karatan ini sudah sesuai. Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyampaikan hasil yang sama. Namun, Ahok menginginkan hal itu dikaji lebih dalam.
Sebab, menurut Ahok, kasus pengadaan bus karatan ini bisa merujuk kasus yang pernah terjadi, yaitu dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan bus Transjakarta Koridor I Jurusan Blok M-Kota dengan tersangka Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi Sidabutar.
"Kita mau (kasus ini) dikaji sesuai pembenaran si Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) segala macam, karena dari dulu seperti kasusnya Damkar, karena semua prosedural sama. Nanti kalau sudah terbuka, kenapa anda mematok harga segitu murah apa DPRD sengaja mematok harga segitu supaya yang lain enggak bisa masuk," terang Ahok.
"Prinsip dasarnya sama, kalau KPK yang menangani semua, lengkap semua, dia akan ngomong duitnya akan kesini-kesini, kan triliunan ini kan Rp 3 triliunan. Tapi duitnya kan belum sempet (mengalir), tapi ini bisa merujuk ke yang dulu-dulu," tambahnya.