Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, akan menggunakan cara baru penempatan warga yang ingin mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk mengurangi kecurangan pembangian unitnya.
"Makanya kami mau ada satu pola, ada pengakuan dari tetangganya bahwa benar anda kenal dia sekian tahun," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Hal itu dilakukan karena banyak warga dari luar Jakarta yang berusaha menempati rusunawa. Padahal sesuai aturannya, rusunawa hanya dikhususkan buat warga yang memiliki KTP Jakarta.
Aturan ini diyakini Ahok juga dapat memudahkan pendatang yang ingin tinggal di Rusunawa, selama mendapat pengakuan dari tetangga.
“Dia sudah belasan tahun tinggal di Jakarta, masa suruh balik ke kampung untuk buat surat pindah. Di kampung juga orang sudah enggak kenal dia lagi," tuturnya.
Ahok juga menebar ancaman pidana terhadap tetangga yang berbohong sudah mengenal calon keluarga yang akan menempati rusunawa.
Pola ini, dilakukan Ahok lantaran peruntukan rusunawa selama ini belum tepat sasaran. Ahok pun mengakui adanya oknum aparat pemerintah DKI Jakarta yang ternyata menyewakan rusunawa kepada orang lain untuk mengeruk keuntungan pribadi, seperti yang terjadi di Rusunawa Marunda dan Rusunawa Pinus Elok.
"Termasuk untuk orang-orang yang beli nangis-nangis terus ditipu karena di beli Rp 20 -Rp 80 juta. Ya, saya bilang kalau kamu merasa ditipu dari oknum kamu lapor polisi saja. Kalau saya kasih dia rumah baru keenakan dia dapat tempat. Saya pengen dia ada efek jera," terang Ahok.