Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengusut adanya laporan dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap tiga orang pekerja perusahaan pengolahan kopi di Jalan Kertanegara, Denpasar.
Kasus dugaan penyekapan itu terungkap dari laporan tiga orang pekerja perusahaan pengolahan kopi yang mengaku menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh majikannya sendiri kepada polisi.
Ketiga orang tersebut di antaranya berinisial Z (18), R (20) dan AV (25). Mereka melarikan diri kemarin, Rabu (6/3/2014), dari tempat bekerja dan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat yang langsung mendampingi mereka untuk melapor ke polisi.
"Pasti akan usut. Polisi sangat serius dengan laporan masyarakat," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, di Denpasar, Jumat (7/3/2014).
Menurut dia, polisi akan mendalami kasus itu dan menindaklanjuti ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap pekerja yang tengah diselidiki polisi.
"Setiap laporan ditindaklanjuti. Itu bagian tugas kami," ujarnya singkat.
Namun Djoko tidak menjelaskan secara rinci terkait perkembangan kasus tersebut setelah sebelumnya tiga orang pekerja melaporkan kasus itu kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
Disinyalir masih ada empat rekan kerja mereka yang berada di perusahaan tersebut dan dua di antaranya diduga masih berusia di bawah umur.(Antara)