Suara.com - Tersangka penerima hadiah atau janji terkait pemulusan proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014) jam 08.44 WIB.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu datang dengan mengenakan pakaian tahanan KPK.
Wartawan langsung mendekati Anas dan bertanya tentang tindak pidana pencucian uang.
"Tindak pidana pencucian untu (gigi)," kata Anas dengan nada bercanda.
Ia tak banyak bicara. Anas langsung masuk ke dalam gedung.
Anas baru keluar lagi dari gedung KPK pukul 10.15 WIB.