Bahkan pertemuan harus ditunda beberapa saat karena jumlah kehadiran anggota dewan tak kuorum. Padahal, dalam sidang yang dipimpin Pramono Anung ini terdapat dua agenda penting yang harus mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat itu. Pertama, pengesahan RUU tentang Perjanjian antara RI dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana.
Begitu juga pengambilan keputusan RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana.
Agenda kedua adalah Laporan Komisi VII DPR RI tentang hasil fit and proper test calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2014-2019, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
"Saya khawatir kalau bapak (Pramono) skors sidang ini akan sepi lagi. Untuk hal yang ini kesepakatan fraksi-fraksi saja sudah selesai. Jangan sampai skors, hilang kita semua, meskipun data (absen) sampai, tetapi tidak ada penampakannya," kata Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana.
Daftar hadir anggota dewan usai penundaan sidang adalah Partai Demokrat: 81 orang, Partai Golkar: 45, PDIP: 42, PKS: 31, PAN: 23, PPP: 18, PKB: 6, Gerindra: 14, Hanura: 7. Jumlah 267 dari total 560 anggota DPR.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung prihatin terhadap tingkat kehadiran anggota dewan yang menurun menjelang Pemilu. Menurut dia hal ini adalah sebuah kenyataan pahit. "Yang seperti tadi adalah kenyataan yang tak bisa ditutupi. Sedih proses pengambilan keputusan tak bisa berjalan dengan baik karena kuorum baru terpenuhi pada pukul 11.45 WIB," ujarnya.
Anggota yang hadir paripurna hanya separuh lebih sedikit, sisanya pergi ke dapil masing-masing. "Lebih parah lagi kondisi di rapat komisi yang terpaksa hanya memenuhi kuorum fraksi saja," kata Pramono sambil menambahkan, harus ada perubahan aturan sehingga anggota yang tak hadir dapat ditindak lebih tegas, salah satunya adalah menambah wewenang BK DPR RI untuk melakukan penindakan.
"Peserta sidang yang hadir itu-itu saja, yang tidak hadir juga itu-itu saja. Pada saat rapat, terpotret ketidak-seriusan. Peserta bergantian keluar masuk ruang. Anggota DPR tidak menghormati sidang serta menganggu sidang mereka sendiri. Di akhir sidang, tanda tangan penuh. Padahal di awal dan pertengahan sepi dari tanda tangan. Ada anggota dewan yang titip tanda tangan ke staf ahli," kata Koordinator Fitra, Uchok.
Terkait dengan terus menorotnya kinerja dewan, Ketua DPR Marzuki Alie dinilai gagal menjaga marwah dan integritas lembaga itu. Pasalnya, baru kali ini lembaga DPR RI digeledah oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Anggota Komisi III DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan, "Saya punya saran khusus buat Pak Marzuki, dia harus menjelaskan secara kompeherensif tentang wibawa DPR RI yang semakin hancur selama dia pimpin sama Pak Marzuki. Seharusnya Marzuki melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri saat ini, banyak pekerjaan rumah yang tidak kunjung."
Memang seperti dikatakan Dyah Ayu Pilatoka dari PDIP, masih ada anggota-anggota DPR yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat banyak. Pertanyaannya, berapa persen anggota yang serius menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat itu dibandingkan dengan mereka yang terlibat suap, korupsi dan transaksi politik? (Antara)