Matamata - Seorang lelaki Australia diharuskan pengadilan untuk memberikan ganti rugi sebesar 105 ribu dolar Australia atau senilai 1 miliar rupiah kepada seorang mantan guru musiknya. Putusan tersebut dikeluarkan setelah si lelaki terbukti bersalah mencemarkan nama baik sang guru melalui Twitter dan Facebook.
Andrew Farley (20), putra dari mantan kepala jurusan musik dan seni di sekolahnya mengirim pesan yang mencemarkan nama baik Christine Mickle (58) seorang guru musik. Christine adalah guru yang menggantikan posisi ayah Andrew sebagai kepala jurusan. Ayah Andrew turun dari jabatannya pada tahun 2008 atas alasan kesehatan.
Padahal, dia belum pernah sama sekali diampu oleh Christine. Pesan tersebut pun dikirim satu tahun setelah kelulusannya. Dalam pesan tersebut, Andrew menuduh Christine-lah yang menyebabkan ayahnya turun jabatan.
"Tampaknya terdakwa menyimpan dendam terhadap korban, mungkin berdasarkan anggapan bahwa dia (korban) mengakibatkan ayahnya keluar dari sekolah," terang Michael Elkaim, hakim yang menyidangkan kasus itu. (Telegraph)