Suara.com - Pimpinan sidang Paripurna DPR langsung mendapat protes dari para Anggota Komisi I DPR yang mengikuti sidang Paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Mereka memprotes sikap Pimpinan DPR yang secara sepihak mengubah surat rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemecatan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar yang menyampaikan keputusan Komisinya memecat seluruh Dewan Pengawas TVRI.
"Kami sudah dengan tegas memutuskan memecat seluruh Dewas," ungkap Tantowi di awal sidang Paripurna.
Pernyataan politisi dari partai berlambang pohon beringin itu, disambung protes dari Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik.
"Baru saja kami mendapat informasi, bahwa pimpinan DPR mengubah atau menambah satu klausul dalam surat kepada presiden dari Komisi I tentang pemecatan Dewas tersebut. Apa kewenangan pimpinan DPR mengubah keputusan komisi?" kritik Mahfudz.
Menanggapi interupsi dari Tantowi dan protes Ketua Komisi I, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat Paripurna mengelak dengan menyatakan dirinya tidak hadir dalam rapat pimpinan DPR tersebut.
"Saya tidak ikut dalam pembahasan tersebut," elak Pramono.
Pernyataan itu malah memicu protes kembali.
"Pimpinan, perkara anda tidak hadir dalam rapat, itu urusan anda. Tapi ini soal keputusan komisi yang harus dihormati," sergah Tantowi.
Pramono Anung pun men-skors rapat paripurna selama dua menit untuk menggelar loby dengan semua pimpinan fraksi.
Setelah loby dengan para pimpinan fraksi selesai dan skors dicabut, rapat paripurna memutuskan untuk mengembalikan masalah tersebut kepada Komisi I DPR.