Pramono Anung pun men-skors rapat paripurna selama dua menit untuk menggelar loby dengan semua pimpinan fraksi.
Setelah loby dengan para pimpinan fraksi selesai dan skors dicabut, rapat paripurna memutuskan untuk mengembalikan masalah tersebut kepada Komisi I DPR.