Matamata - Seorang perempuan Jerman akhirnya diperbolehkan bergabung dalam kesatuan polisi. Sebelumnya, perempuan tersebut ditolak bergabung karena dirinya memakai implan payudara.
Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu mendaftar masuk dalam kesatuan polisi Berlin pada tahun 2012. Namun sayang, dirinya ditolak karena implan payudara yang ia miliki bisa mengganggu pekerjaannya.
Menurut polisi yang merekrutnya, implan payudara membuatnya tidak bisa mengenakan rompi pelindung, maupun pakaian anti huru-hara. Jika dipaksakan untuk dipakai pun, rompi akan menekan payudaranya terlalu keras, hingga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Namun, pengadilan Berlin, hari Selasa (4/3/2014) menyatakan bahwa implan payudara tidak bisa dijadikan alasan untuk menolaknya masuk kepolisian. Putusan tersebut dibuat berdasarkan kesaksian dokter yang menyatakan bahwa penggunaan pakaian anti huru-hara tidak menimbulkan masalah kesehatan pada perempuan dengan implan maupun tanpa implan. (Huffington Post)