Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3/2014). Setibanya di Pengadilan Tipikor, Wawan langsung memasuki ruang sidang pada pukul 9.50 WIB.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan. Sidang ini merupakan penjadwalan ulang dari sepekan lalu karena Wawan yang juga suami Walikota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Wawan menjadi terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak. Selain itu, Wawan diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset milik Wawan yang terkait dengan semua kasus dugaan korupsi. Hingga kini KPK sudah menyita puluhan mobil mewah dan menyegel properti milik Wawan.