Suara.com - Bekas Panglima TNI Jenderal (Pur) Endriartono Sutarto mendukung hukuman mati bagi para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
"Penyedia narkoba yang kemudian memperdagangkannya, atau pengedar, harus dihukum seberat-beratnya, termasuk kalau perlu hukuman mati," kata Endriartono dalam Debat Bernegara antara 11 peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Makassar, Rabu (5/3) malam.
Menurut Endriartono, pertimbangan hukuman mati untuk pengedar narkoba menjadi pilihan mengingat kerusakan yang ditimbulkan berkait dengan masa depan bangsa.
"Kalau mereka cuma pengguna tentu sanksinya berbeda," ujarnya lagi.
Bagi pengguna yang tidak sadar, Endriartono menyatakan mereka berhak mendapatkan bantuan rehabilitas tanpa perlu dijatuhi sanksi.
Sementara itu, salah seorang peserta Konvensi Capres Partai Demokrat lain, Ali Masykur Musa, mengatakan penyalahgunaan narkoba sama bahayanya dengan korupsi.
"Narkoba itu sama bahayanya dengan korupsi, keduanya kejahatan luar biasa. Kalau korupsi merugikan jalannya pemerintahan, narkoba merugikan masa depan," ujar Ali Masykur, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Oleh karena itu ia menyebutkan perlu dilakukan sedikitnya tiga langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya menjatuhkan hukuman berat buat produsen dalam negeri.
"Pertama menanamkan nilai-nilai antipenyimpangan kepada anak-anak penerus generasi masa depan kita," ujarnya.
Penanggulangan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu topik dalam Debat Bernegara peserta Konvensi Capres Partai Demokrat di Makassar yang membahas tema hukum dan ekonomi.