Tim Pakar Rekomendasikan Empat Nama Calon Hakim Konstitusi

admin Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2014 | 20:12 WIB
Tim Pakar Rekomendasikan Empat Nama Calon Hakim Konstitusi
Ilustrasi. (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Pleno Tim Pakar Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/3/2014), merekomendasikan empat nama kandidat. Dari empat nama ini, nanti akan dipilih dua orang untuk menggantikan posisi Harjono yang telah memasuki masa pensiun dan Akil Mochtar yang sekarang terjerat kasus suap.

"Keempat orang ini memiliki integritas dan kapasitas untuk dipilih menjadi hakim MK. Memang tadi ada perdebatan soal jumlahnya, tapi akhirnya kami sepakati empat orang," ujar salah satu anggota tim pakar, Prof. Sadli Isra, di depan pintu ruang rapat Komisi III DPR RI.

Keempat kandidat, terdiri dari Wahiduddin Adams, Aswanto, Atip Latipulhayat, dan Nikmatul Huda.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifudin Sudding, menambahkan DPR akan menentukan dua kandidat yang telah diajukan tim pakar.

"Kami memilih dua dari empat calon yang diajukan tim pakar. Jangan keluar dari empat nama-nama yang sudah diberikan tim pakar itu," kata Sarifudin.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Trimedya Panjaitan, mengapresiasi tim pakar yang berhasil mendapatkan empat kandidat calon hakim konsitusi.

"Saya bersyukur tim pakar memberikan empat nama. Kalau tiga, repot juga kami," kata anggota Fraksi PDIP ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI