Truk Sampah Diusir Pemkot Bekasi, Dinas Kebersihan Jakarta Salahkan Supir

admin Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2014 | 11:01 WIB
Truk Sampah Diusir Pemkot Bekasi, Dinas Kebersihan Jakarta Salahkan Supir
Sampah yang menggunung. (foto: www.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Edyningtyas menyalahkan supir truk sampah milik Pemda yang tak paham dengan kesepakatan jam operasional untuk mengangkut sampah warga Jakarta ke Bekasi.

Kesalah pahahaman ini mengakibatkan Pemkot Bekasi mengusir truk sampah dari Jakarta yang melintas jalan utama Kota Bekasi saat siang hari beberapa hari lalu.

"Manusia itu pasti tidak luput dari kesalahan," kata Sapta dihubungi suara.com, Rabu (5/3/2014).

Saptastri mengaku kalau para supir merupakan pekerja harian lepas dan bukan dari dinas kebersihan.

Dinas Kebersihan akan melakukan sosialisasi lebih gencar buat supir terkait dengan kesepakatan jam operasional pengangkutan sampah dengan Pemkot Bekasi.

Terkait pengusirannya sendiri, Saptastri mengaku tak masalah. Menurutnya ini seperti layaknya hukuman tilang dalam pelanggaran lalu lintas biasa.

"Anggap saja itu sebagai pelanggaran lalu lintas," tuturnya.

Dia juga mengatakan belum perlu ada evaluasi atas jam operasional hasil kesepakatan dengan Pemkot Bekasi.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi sempat mengusir truk sampah milik Pemda Jakarta di pintu keluar tol Bekasi Barat menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Pengusiran ini dilakukan lantaran truk sampah yang beroperasi di luar jam operasional. Di mana, jam angkut truk sampah yang hanya diperbolehkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB untuk masuk ke Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI