Cabuli 3 Muridnya, Pelatih Judo Ditekuk

admin Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2014 | 04:48 WIB
Cabuli 3 Muridnya, Pelatih Judo Ditekuk
Ilustrasi borgol (foto: Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka juga mengancam ketiga korbannya untuk tidak melaporkan perbuatannya dengan mengatakan "Jangan bilang sama siapa-siapa, nanti kalau bilang-bilang Om tidak akan ngelatih".

Atas perbuatan tersangka, Kepolisian Resor Bogor Kota dikenakan Pasal 82 Udang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI