Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memahami tindakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengusir belasan truk sampah milik Pemerintah Provinsi Jakarta dari Kota Bekasi.
"Wajar, karena menyalahi jam operasi," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Ahok menjelaskan, berdasarkan kesepakatan, operasional truk sampah dari Jakarta ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, hanya diizinkan mulai jam 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Rahmat Effendi memimpin langsung pengusiran belasan truk sampah di pintu keluar tol Bekasi Barat pada Senin (3/3/2014). Truk ini, tadinya akan membuang sampah warga Jakarta ke TPST Bantargebang.
Menurut Rahmat, operasional truk sampah tersebut tak sesuai kesepakatan.