Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Ini merupakan untuk kesekian kali Karen dihadirkan di ruang sidang. Hari ini, ia akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Selain Karen, masih ada lima saksi lagi untuk kasus suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi. Mereka adalah Febri Prasetyadi, Hardiono, G Karen Kardi, Zulfan Arif, dan Margaret Elizabeth.
Sidang akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Febri, Hardiono, dan Karen. Sedangkan sesi berikutnya menghadirkan Margaret dan Zulfan Arif.
Dalam persidangan, Karen mengungkapkan tentang adanya istilah "buka kendang tutup kendang" dalam salah satu percakapan dengan Rudi Rubiandini.
"Tutup kendang buka kendang, Pak Rudi menelpon saya pada tanggal 12 Juni 2013, akan ada pengesahan PBNP Juni 2013. Dia menyampaikan buka gendang tutup gendang dari Pertamina. Pak Rudi menyampaikan buka senilai 150 ribu dolar AS, tutup 150 ribu dolar AS," kata Karen.
Karen juga mengungkapkan adanya transaksi berupa uang dolar AS.
"Ada pemberian sejumlah uang dolar AS. Saya jumlahnya tidak tahu. Saya menyampaikan Pertamina bergerak di bidang hulu dan ada berkaitan dengan SKK Migas," kata Karen.