Suara.com - Yuni Winata, pemilik panti asuhan The Samuel’s House akhirnya keluar dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan. Yuni menjalani pemeriksaan polisi selama 2,5 jam.
Yuni Winata merupakan istri dari Samuel Watulingas pemilik The Samuel’s House. Ia keluar dari ruang penyidik didampingi pengacaranya, Cornelius Koponk. Cornelius menyatakan tidak mengetahui perihal barang bukti berupa beras yang disita polisi.
"Mengenai penyitaan barang bukti beras berkutu, saya tidak begitu tahu. Soalnya sekitar 2 bulan barang bukti itu di tinggalkan," ujar Cornelius.
Sementara Yuni sendiri menyatakan kepada wartawan panti asuhan tesebut sempat pindah karena lokasi rumah lama yang digunakan berstatus kontrak.
"Alasan pindah dari panti yang lama ke panti baru, panti yang lama itu statusnya kontrak, kita kontrak disitu sejak tahun 2001, dengan biaya kontrak 60jt per th," tutur Yuni
Yuni juga menyatakan rumah sebelumnya yang dihuni oleh anak-anak panti asuhan tersebut kumuh dan kotor. Hal itu karena barang-barang yang sudah rusak dan belum dibereskan.
“Kalo yang sekarang sih udah rumah sendiri," tutup Yuni.