Sebelumnya untuk mendapatkan izin perluasan pabrik tersebut, PT WINA telah menggelar konsultasi publik atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut.
Konsultasi publik yang pertama digelar di sebuah sekolah di Teluk Waru, di pesisir selatan Teluk Balikpapan yang menjadi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lokasi konsultasi publik itu, disebutkan Eka Saputra dari Wimar, seperti dikutip laman mongabay.co.id, sudah sesuai dengan arahan aparat setempat.
"Supaya dengan dengan lokasi pabrik dan masyarakat di sekitar mudah mencapainya," ujarnya.(Antara)