Matamata - Helikopter yang akan digunakan untuk melakukan pemboman air tidak diizinkan untuk terbang lantaran pekatnya kabut asap di Pekanbaru, Provinsi Riau hari Sabtu (1/3/2014). Akibatnya, pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari udara terpaksa ditunda.
Berdasarkan rilis dari Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), tebalnya kabut asap menyebabkan jarak pandang di Kota Pekanbaru kurang dari 800 meter. Bahkan, di Kabupaten Pelalawan, jarak pandang berkurang hingga di bawah 400 meter. Dengan kondisi tersebut, hanya pesawat terbang yang memiliki sistem pendaratan otomatis (ALS) saja yang diizinkan beroperasi. Sedangkan pesawat yang tidak dilengkapi dengan ALS tidak boleh terbang ataupun mendarat.
Akibatnya, helikopter pembom air, yang notabene tidak dilengkapi dengan ALS, juga tidak bisa terbang. Operasi pemadaman dari udara pun terpaksa belum bisa dilaksanakan.