Suara.com - Tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain, Anas Urbaningrum kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (28/2/2014). Menurut Anas, dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kasus yang disangkakan kepadanya.
"Insya Allah sudah bisa memberi keterangan, tapi belum tahu materinya apa," ujar Anas.
Selain gratifikasi proyek Hambalang, Anas juga diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan alat laboratorium Universitas Airlangga Surabaya. Namun mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut tidak ingin memberi komentar saat ditanya kasus lain yang menjeratnya.
Terkait kasus Hambalang, Anas diduga telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harier. Selain gratifikasi, KPK menelusuri dugaan adanya aliran dana Hambalang untuk biaya pemenangan Anas di kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Sepekan sebelumnya, Anas batal diperiksa penyidik KPK karena sakit gigi.