Suara.com - Terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Kamis (27/2). Dalam eksepsinya, Akil menyatakan banyak pihak yang memperkeruh suasana.
Akil mempersoalkan komentar salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan akan menuntutnya seberat mungkin. Akil juga menanggapi komentar-komentar pihak yang ia sebut 'pengamat bodong'.
"Profesor di bidang hukum yang tidak paham persoalan tapi berbicara asbun. Dengan memanfaatkan kasus saya untuk pencitraan diri, seolah-olah mereka yang paling benar dan mengadili perkara ini," ucap Akil.
Akil mempertanyakan peran Mafud MD sebagai panel di perkara sengketa Pilkada Provinsi Banten 2011. Selain itu, Akil juga mempertanyakan keberanian jaksa yang tidak menuliskan nama Mahfud MD dalam dakwaan.
“Kenapa JPU tidak berani sampaikan Mahfud MD sebagai panel Pilkada Banten? Ada apa gerangan? Saya bukan ketua atau anggota hakim panel, karena itu adalah Mahfud MD,” tegas Akil.