Mendagri Tegaskan Pelantikan Wawalkot Surabaya Tak Bermasalah

admin Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2014 | 20:49 WIB
 Mendagri Tegaskan Pelantikan Wawalkot Surabaya Tak Bermasalah
Ketua Pansus RUU Desa Akhmad Muqowam (kiri) bersalaman dengan Mendagri Gamawan Fauzi (kanan). (foto: www.dpr.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bakal tetap mengesahkan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur. Penetapan Wisnu dinilai telah sesuai prosedur.

"Pemerintah menetapkan dan mengesahkan berdasarkan prosedur," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi yang ditemui Suara.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/2/2014).

Meski demikian, kata Gawaman, dirinya belum menandatangani dokumen-dokumen terkait pelantikan Wisnu. Sebab, hingga sejauh ini, data dan dokumen yang dibutuhkan masih belum lengkap.

Untuk itu, lanjut Gamawan, pihaknya telah meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan. Sehingga, pelantikan dapat segera terlaksana.

"Setelah benar-benar lengkap baru saya tandatangani. Kan masalahnya ada di DPRD, bukan di pemerintah," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Sebelumnya pelantikan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota dianggap tidak sesuai prosedur. Diduga Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota dipaksa oleh Sekretariat DPRD Surabaya untuk memverifikasi syarat administrasi. Itu dilakukan karena pihak Sekretariat DPRD Surabaya harus segera menyerahkan laporan kepada pimpinan DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI