Suara.com - Bocah korban kekerasan dan penganiayaan di Panti Asuhan The Samuel's House mengalami gangguan psikis. Trauma anak-anak ini ditunjukan dengan tingkah mereka selama di save house Kementerian Sosial.
"Mereka masih sangat trauma, bahkan kalau mereka nonton TV, dan melihat ayahnya (Samuel), TV-nya ingin dipukul-pukuli," tutur salah satu pendamping para korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saroon, Jhonny Mazmur W Manurung, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Jhonny menambahkan, kelakuan para bocah ini juga menunjukan prilaku yang tidak sepantasnya. Aksi pukul antar mereka, menjadi hal biasa bahkan menjadi candaan.
"Bagi mereka, pukul-pukulan menjadi suatu bercandaan, mereka beralasan karena mereka terbiasa dipukuli. Padahal, untuk seusia mereka hal itu tidak pantas. Ini tidak baik untuk jiwa mereka dan sangat berbeda dengan anak-anak yang dididik dengan kasih sayang," ujarnya.
Kendati demikian, Jhonny mengatakan, saat diajak bicara, mereka masih bisa berkomunikasi.
"Juga tidak ada kalimat-kalimat kasar yang keluar dari mereka. Saya belum menemukan itu," tutur Jhonny.
Hari ini, sepuluh orang anak panti asuhan The Samuel's House datang ke Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan ibu asuh panti asuhan.
Anak-anak yang dihadirikan ini berusia mulai dari 2 hingga 13 tahun. Selama proses penyidikan ini, para bocah ini diamankan di save house milik Kementerian Sosial.
Kasus ini mencuat setelah beberapa orang dari mereka kabur dan mengadu ke masyarakat. Kemudian, salah satu dari mereka, bersama LBH Mawar Saron, melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 10 Februari. Namun, oleh Mabes Polri kasus ini dilimpahkan ke Satuan Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya pada 19 Februari.
Dalam laporannya, lebih dari 30 anak dibawah umur mendapatkan pengeaniayaan. Kebanyakan mereka dianaiaya dan tidak dirawat dengan baik serta diterlantarkan.