Suara.com - Sepuluh orang anak panti asuhan The Samuel's House datang ke Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Kedatangan mereka didampingi oleh tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saroon untuk menjalani pemeriksaan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan pemilik panti asuhan.
"Kita akan melakukan pengawalan dan proses penyidikan, ada 10 orang anak yang didatangkan ke sini. Mereka datang sebagai saksi," ujar Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron Jecky Tengens saat datang ke Polda Metro Jaya.
Kesepuluh anak tersebut tiba di Renakta Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB. Mereka datang dengan menaiki mobil jenis minibus milik LBH Mawar Saroon. Hingga kini para korban dugaan penganiayaan itu masih menjalani pemeriksaan intesif petugas Kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 30 anak di bawah umur mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan pemilik panti. Kebanyakan mereka dianaiaya dan tidak dirawat dengan baik, serta ditelantarkan begitu saja.
Menurut laporan polisi, para korban diberikan makanan basi, diberi minum air keran, dikurung dalam kandang anjing. Bahkan mereka juga pernah diseret, bahkan ada yang digigit. Hingga puncaknya, seorang bocah berusia 3 bulan meninggal dunia. Pihak panti menyangkal keterangan para korban dan menyatakan bayi bernama Caroline itu meninggal karena sakit.