Pemerintah negara bagian Arizona, Amerika Serikat mengeluarkan sebuah undang-undang baru yang kontroversial. Undang-undang tersebut memperbolehkan pemilik usaha untuk menolak memberi pelayanan kepada kaum gay, jika dirasa bertentangan dengan ajaran agama si pemilik usaha.
Setelah disetujui oleh dewan legislatif negara bagian, kini undang-undang tersebut tinggal menunggu pengesahan akhir dari gubernur Arizona, Jan Brewer.
Arizona adalah satu-satunya negara bagian di Amerika Serikat yang memberlakukan undang-undang semacam itu. Menurut undang-undang tersebut, melayani kaum gay adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama, jika agama yang mereka peluk melarang homoseksualitas.
Jika undang-undang tersebut nantinya disahkan, maka restoran-restoran tertentu diperkenankan mengusir para gay yang ingin membeli makan di tempat tersebut. Namun, masih belum jelas bagaimana cara pemilik usaha mengetahui orientasi seks seorang calon pelanggan.
Undang-undang tersebut langsung menuai kritik dari kelompok gay. Mereka meminta Partai Demokrat Amerika Serikat untuk menyebut undang-undang tersebut sebagai bentuk diskriminasi. Namun, baik Pemerintah Arizona maupun Partai Demokrat sama-sama dilindungi oleh hak-hak konstitusional. Oleh karena itu, permasalahan tersebut sepertinya bakal diselesaikan di pengadilan. (Telegraph)