Suara.com - Polda Metro Jaya akan menelusuri kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak asuh panti asuhan Samuel yang berada di Perumahan Sektor 6, Blok GC 10 Nomor 1, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Pemilik rumah, istri dan pembantu di rumah itu, pekan depan akan dipanggil polisi.
"Untuk Samuel, Istri dan pembantunya, akan dipanggil senin depan sebagai saksi," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Rikwanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada 11 orang yang diperiksa, di antaranya saksi pelapor berinisial H, pengurus, dan korban penghuni panti. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum dari para korban untuk melengkapi pemberkasan.
"(Korban) sudah divisum semoga hasilnya keluar minggu ini," tutur Rikwanto.
Lanjut Rikwanto, panti asuhan tersebut juga sudah didatangi penyidik. Dari lokasi, penyidik juga mendapatkan sejumlah laporan, termasuk pola pengasuhannya yang seperti apa.
Kasus ini mencuat setelah seorang anak, H, melaporkan kasus ini. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, H melaporkan peristiwa penganiayaan ini.
Dalam laporannya, lebih dari 30 orang anak yang berusia bulanan hingga 17 tahunan menjadi korban ini. Para korban ini ditemukan sejumlah luka, seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa akibat peristiwa ini.