Ribuan Katun Senilai Rp1 Miliar Dibawa Kabur Supir Truk

admin Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2014 | 18:37 WIB
Ribuan Katun Senilai Rp1 Miliar Dibawa Kabur Supir Truk
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang supir bersama dua rekannya nekat membawa kabur truk kontainer berisi 21 karton popin dan 1.798 lembar kain katun senilai Rp1 miliar. Para tersangka yakni Aziz (supir truk), Syaiful dan Mohammad Ali.

Ketiganya beraksi pada 16 Desember 2013 silam, tepatnya kala ditugaskan membawa kain dari Bekasi ke Tanjung Priok untuk diimpor ke Jepang.

Namun, di tengah jalan, ketiganya justru berbelok ke Tangerang, menuju tempat seorang penadah bernama Qodari, yang hingga kini masih buron.

Tawar menawar pun dilakukan. Hingga akhirnya mereka menyepakati harga Rp75 juta untuk seluruh barang curian tersebut.

"Qodari adalah penadah besi tua yang sampai sekarang masih buron," kata Kepala Unit V Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya AKP Handik Husain, Selasa (25/2/2014).

Usai menjual barang curian, para pelaku langsung kabur. Mereka meninggalkan kontainer di Pegangsaan, Jakarta Pusat.

Sekitar dua bulan buron, Sabtu (15/2/2014) lalu, polisi berhasil meringkus ketiganya di di Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepn genggam, dan tiga lembar kain yang digelapkan. Seluruh tersangka bakal diganjar dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI