Sutan Bhatoegana Bantah Jadikan Tri Yulianto Perantara Rudi Rubiandini

admin Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2014 | 17:34 WIB
Sutan Bhatoegana Bantah Jadikan Tri Yulianto Perantara Rudi Rubiandini
Ekspresi Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam persidangan kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2). [Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat, sekaligus Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana menyatakan dirinya tidak pernah memerintahkan anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, menjadi perantara penyerahan uang dari terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Hal itu dikatakan Sutan Bhatoegana saat menjadi saksi kasus SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Sebelumnya diberitakan bahwa Sutan Bhatoegana menerima uang sebesar 200.000 dolar Amerika dari Rudi Rubiandini, saat masih menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu diduga diserahkan Rudi Rubiandini ke Sutan Bhatoegana melalui perantara Tri Yulianto.

"Tidak pernah," kata Sutan Bhatoegana.

Meski demikian, Sutan Bhatoegana mengamini adanya pertemun dengan Rudi di Hotel Crown pada 25 Juli 2013 silam. Namun, jelas Sutan Bhatoegana, pertemuan itu adalah agenda buka puasa bersama antara Komisi VII dengan rekan kerja, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Indusri dan Teknologi.

"Termasuk Kepala SKK Migas ketemu dalam acara buka puasa bersama itu," ujar Sutan.

Pada bagian lain, Sutan Bhatoegana juga membantah bahwa dirinya pernah bertemu Deni Karmina, Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala, yang juga teman sekolah Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Deni Karmina disebut pernah geram kepada Rudi Rubiandini karena memenangkan PT Timas dalam proyek IDD Chevron untuk pengerjaan konstruksi terintegrasi instalasi bawah laut Gendalo-Gehem. Di PT Timas, Sutan Bhatoegana diduga menjabat sebagai komisaris.

"Tidak pernah," jawab Sutan Bhatoegana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI