Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum menemukan bukti keterlibatan pegawainya dalam kasus dugaan pengadaan "bus karatan". Sejauh ini, kasus tersebut diduga terjadi lantaran kesalahan prosedur.
"Tidak ada (oknum), hanya ada indikasi kesalahan prosedur, ada indikasi itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Meski demikian, kata Ahok, pihaknya tetap menelusuri kasus tersebut. Di antaranya, dengan investigasi dan meminta Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengecek kasus tersebut. Hasil penelusuran tersebut telah dilaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Makanya mesti minta pembenaran di LKPP, dan Pak Gubernur sudah tulis surat rekomendasi inspektorat untuk dikasih ke BPK. Suruh BPK audit pengadaan bus transjakarta dan BKTB," tutur Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), menambahkan, penyerahan audit kasus ini ke BPK ditujukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebab, kasus ini bukan semata kerusakan bus, melainkan akibat kesalahan prosedur.
"Ini bukan kerusakan busway tapi soal prosedur. Sudah lah, saya enggak mau bicara prosedur, tapi saya mau cek kebenaran di lapangan. Dicek betul fisiknya kalau ada penyelewengan, tanggung jawab," kata Jokowi.
"BPK akan mendampingi supaya lebih teliti lagi. Kita harus meriksanya lebih detail. Karena memang ada kemungkinan (kecurangan) itu. Tapi saya enggak mau mendahului. Nanti lah kalau sudah rampung. Nanti lapanganya dilihat. Kalau sudah dilaporin baru ditengok," lanjut mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah itu.