Kapal Meledak yang Akan Dinaiki Jokowi Bukan Sabotase

admin Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2014 | 12:22 WIB
Kapal Meledak yang Akan Dinaiki Jokowi Bukan Sabotase
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Foto: Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar perahu meledak yang hendak dinaiki Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hanyalah sebuah kecelakaan, bukan sabotase.

Kepala Seksi Prasarana dan Angkutan Laut Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kamaru Zaman, memastikan tidak ada sabotase terhadap perahu berbahan fiber milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini. Peristiwa terbakar perahu ini terjadi pada 22 Desember 2012 silam.

Kamaru menerangkan, saat peristiwa terjadi, dia merupakan salah satu staf Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang tengah melakukan persiapan untuk keperluan kapal. Saat itu, dia bertugas menyediakan makanan untuk keperluan di dalam kapal.

Sesaat sebelum kejadian, sejumlah anak buah kapal memang tengah membersihkan kapal dan mengecek persiapan kapal. Salah satunya mempersiapkan bahan bakar. Kapal yang hendak ditumpangi Jokowi ini disandarkan di dermaga 15 di Pantai Marina, Ancol.

Dia yang sudah menyelesaikan persiapan, lalu memilih pulang untuk beristirahat sejenak. Namun, belum ada setengah jam, dia mendapat kabar buruk.

"Saya masih di kawasan Ancol pada saat itu, Saya baru saja sampai Bandar Jakarta, tiba-tiba saya ditelepon anak buah saya, kalau kapal yang akan digunakan pak Jokowi terbakar," kata Kamaru, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Saat dia kembali untuk melihat kondisi perahu berbahan fiber ini, dia melihat perahu sudah setengah terbakar. Para petugas yang berada di lokasi pun langsung melakukan pemadaman perahu tersebut. Kasus ini pun sempat dilaporkan ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam pemeriksaan polisi, kebakaran kapal yang akan ditumpangi oleh Jokowi itu diduga karena konsleting listrik di bagian kapnya. Percikan api dari konsleting ini kemudian menyambar saat dilakukan pengisian bahan bakar.

"Kalau berdasarkan pemeriksaan, kebakaran itu terjadi pada saat pengisian bahan bakar kemudiam terjadi konsleting listrik," terangnya.

Usai kejadian tersebut, Kamaru mengatakan langsung dilaporkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk penghapusan aset dengan surat ke BPKD  No 2223/1.811 tanggal 30 April 2013 tentang Hal Penghapusan Asset Kapal Patroli Hiu II.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI