Suara.com - Dalam kunjungan kerjanya setengah hari ke Yogyakarta, Minggu (23/2/2014), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah bertemu dua pihak yang berkoonflik di lingkungan Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yaitu Raja Paku Buwono (PB) XIII dan Mahapatih K.G.P.H. Panembahan Agung Tedjowulan.
Pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Agung Jogja itu juga dihadiri oleh KGPH Benowo, KGPH Dipo Kusumo, GPH Madu Kusumo, GPH Suryo Wicaksono. Sedangkan Presiden SBY hadir didampingi Menkopolhukam Djoko Suyanto, Mendikbud M. Nuh, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menpora Roy Suryo, serta Sekertaris Kabinet Dipo Alam.
Menpora Roy Suryo yang didampingi pihak Keraton Solo mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden SBY itu, Paku Buwono XIII telah menyampaikan langsung permasalahan yang membelit Keraton Solo selama ini.
“Penjelasan Paku Buwono juga dilengkapi surat tertulis yang langsung disampaikan kepada Presiden SBY,” ungkap Roy, seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Atas penjelasan Paku Buwono itu, menurut Roy, Presiden SBY mengatakan, menerima permintaan agar konflik di tubuh Keraton Solo harus segera diakhiri. Presiden SBY akan menindaklanjuti penyelesaian konflik itu dengan menegakkan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Dalam Keppres itu disebutkan, Sri Susuhunan selaku pimpinan Keraton Kasunanan Surakarta dapat menggunakan keraton dan segala kelengkapannya untuk menggelar upacara, perayaan dan peringatan lainnya dalam rangka adat Keraton.
Dengan demikian, pemerintah akan menjadi penjaga adat, penjaga budaya, sosial dan keagamaan di Keraton Kasunanan Surakarta. "Intinya persoalan akan segera selesai. Presiden sudah menerima permintaan Keraton," ucap Roy.