Kasus Penyiksaan, Istri Jenderal Segera Diperiksa Polisi

admin Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2014 | 19:06 WIB
Kasus Penyiksaan, Istri Jenderal Segera Diperiksa Polisi
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto (MATAMATA/BAGUS SANTOSA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berjanji untuk memeriksa M, istri Brigjen Pol (Purn) MS, yang diduga menyekap dan menganiaya 17 pembantu rumah tangga (PRT), minggu depan.

"M akan diperiksa pekan depan. Kami harap ini dapat diselesaikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Rianto, di Mabes Polri, Jumat (21/2/2014).

Sejauh ini, sudah 21 saksi diperiksa polisi, termasuk YL. YL adalah PRT yang pertama kali melaporkan kasus ke polisi Bogor.

"Namun ada tiga orang saksi yang tak dapat dimintai keterangan lantaran tak dapat berkomunikasi atau bisu," kata Agus.

Untuk sekarang, kata Agus, polisi belum bisa menyimpulkan kasus ini, di samping karena hasil visum terhadap PRT belum keluar, juga karena M belum diperiksa.

Agus juga mengatakan kasus ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Sutarman. Kapolri, katanya, telah meminta agar kasus ini diselesaikan secara profesional dan proporsional tanpa ada intimidasi

"Beliau (MS) sudah pensiun pada tahun 2013. Jabatan terakhirnya Kapuslitbang Polri, pangkat terakhir Brigjen. Namun apakah MS ada keterkaitan atau tidak, kami masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Bogor Kota," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI