Suara.com - Polres Bogor menyelidiki laporan dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) berinisial YL yang dilakukan istri Brigjen Pol (Purn) MS di Bogor, Jawa Barat. Penyidik juga akan mengembangkan penyelidikan karena diduga 16 pembantu lainnya ikut mendapatkan kekerasan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agus Rianto menjelaskan pemeriksaan laporan kasus masih menunggu keterangan saksi serta hasil visum delapan PRT.
"Ada delapan (orang), kami minta visum karena mereka merasa pernah diperlakukan tidak sesuai atau pernah menderita tindakan kekerasan. Tapi secara lahiriah mereka dalam kondisi sehat," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Sampai sekarang, sudah ada 21 saksi yang diperiksa polisi, termasuk istri Brigjen Pol (Purn) MS.
Dari 17 PRT yang diduga menjadi korban kekerasan, Agus membantah bila ada korban yang masih di bawah umur. Tapi Agus menambahkan, memang ada tiga orang yang umurnya masih di bawah 18 tahun, satu di antaranya sudah menikah.
Polisi menemui kendala dalam pemeriksaan terhadap 17 PRT karena dua di antaranya tuna rungu dan satu lagi tuna wicara.