PDIP Harus Terbuka Soal Penyadapan, PKS Siap Bentuk Angket

admin Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2014 | 15:41 WIB
PDIP Harus Terbuka Soal Penyadapan, PKS Siap Bentuk Angket
Ilustrasi alat sadap (freedigitalphotos/Salvatore Vuono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sinyalemen pimpinan PDI Perjuangan bahwa para petinggi mereka, termasuk Megawati Sukarnoputri dan Joko Widodo (Jokowi), disadap pihak tertentu dinilai bukan persoalan sederhana.

"Satu sisi memang ada problem pelik karena regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU Nomor 11 tahun 2008 Pasal 31 Ayat 4," kata anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, dalam keterangan pers, Jumat (21/2/2014).

Namun, ia menambahkan,  di sisi lain, penyadapan ini makin sering dilakukan baik oleh pihak Indonesia maupun pihak asing, baik  legal maupun  ilegal.

Ia juga menyayangkan skandal penyadapan yang diungkap oleh Edward Snowden dan Wikileaks yang dilakukan NSA dan Australia terhadap para pemimpin Indonesia didiamkan saja dan berakhir tanpa cerita. Padahal, lanjutnya, penyadapan itu  mungkin lebih luas dan sudah mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Itu sebabnya, kata Fahri, pimpinan PDIP harus terbuka. Sebab, kata dia, jika memang ada bukti, maka operasi saling sadap akan merusak suasana tahun politik yang krusial.

"Ini perlu ditekankan sebab jangan sampai PDIP melakukan ini hanya untuk mencari simpati seolah PDIP teraniaya sendiri. PDIP harus mengungkap siapakah yang menyadap, dari mana sumber berita itu dan PDIP juga harus mengambil sikap yang nyata sebab menyadap tanpa ijin pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan nasional sesuai UU yang berlaku," katanya.

Jika PDIP bersedia, kata Fahri, PKS siap bekerjasama untuk membentuk angket DPR RI dalam menginvestigasi kegiatan penyadapan ilegal di Indonesia yang mulai marak.

"Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita," kata Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI